Minggu, 12 Desember 2021

Profil Desa Ujungjaya

Sejarah Desa Ujungjaya 

Menurut keterangan orang tua ataupun para tokoh masyarakat terdahulu, Desa Ujungjaya telah berdiri dan penjelasan mengenangi asal – usul nama Ujungjaya awalnya berasal dari dua kata yaitu UJUNG dan JAYA yang artinya : UJUNG menurut bahasa sunda = Tungtung; J A Y A menurut bahasa sunda = Kajayaan/meunang; Artinya UJUNGJAYA adalah “Ujungna Kajayaan” atau Ujungnya Kajayaan sebab Menurut cerita para sesepuh pada jaman dahulu kala pada saat jaman Kerajaan Sumedang Larang pernah terjadi peperangan di suatu tempat yang disebut Tegal Siawat-awat, yang pendek cerita akhirnya dalam peperangan, musuh dapat dikalahkan dilokasi atau suatu tempat. Sehingga akhirnya tempat kemenangan tersebut dinamakan Ujung Kajayaan atau Ujungjaya. Maka para tokoh masyarakat untuk mengenang dan mengabadikan tempat ini dinamakan Ujungjaya. Harapannya dengan terbentuk nama Desa Ujungjaya akan menjadi ujungnya kejayaan pemerintahan baik desa, kecamatan, kabupaten, provinsi maupun pusat, sehingga akhirnya kalau pemerintahan ingin maju bangunlah Ujungjaya. 

Letak Kewilayahan 

Ujungjaya adalah salah satu desa yang terletak ditengah–tengah Kecamatan Ujungjaya dan merupakan desa ibu kota dengan mempunyai wilayah secara administratif dengan batas–batas sebagai berikut : 

- Sebelah Utara : Desa Sakurjaya Kecamatan Ujungjaya 

- Sebelah Timur : Desa Palasari, Desa Keboncau Dan Desa Palabuan Kecamatan Ujungjaya 

- Sebelah Selatan : Desa Tomo Kecamatan Tomo Dan Desa Karyamukti Kecamatan Tomo 

- Sebelah Barat : Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya 


Pemerintah Desa Ujungjaya

Penyelenggaraan Pemeintahan di Desa Ujungjaya sudah mengupayakan sesuai dengan Perundang-undangan dan Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Daerah yang ada dengan dikuatkan Peraturan Desa Ujungjaya.

 

Dalam rangka melayani masyarakat Desa Ujungjaya telah tersusun struktur organisasi Pemerintah Desa atau Organisasi Pemerintah Desa (OPD) yaitu sebagai berikut :

 

Kepala Desa      

:

 

 

Perangkat Desa

 

 

 

1.   Sekretaris Desa 

:

 

 

2.   Kepala Urusan (Kaur)           

:

1.        Kepala Urusan Keuangan

 

 

 

2.        Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

 

 

 

3.        Kepala Urusan Program

 

3.   Kepala Seksi (Kasi)

:

1.        Kepala Seksi Pemerintahan

 

 

 

2.        Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat

 

 

 

3.        Kepala Seksi Pelayanan

 

4.    Kepala Kewilayahan Kepala Dusun (Kadus)

:

1.        Kepala Dusun (Kadus) 1

 

 

2.        Kepala Dusun (Kadus) 2

 

 

 

3.        Kepala Dusun (Kadus) 3

 

5.  Staf

:

1.        Petugas Kebersihan (Jugul)

 

 

 

2.        Petugas Piket Kantor (Kulisi Desa)

 

 

 

3.        Petugas Operator Sistem Informasi Elektronik dan Administrasi

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pendekatan Siklus Hidup Knowledge Management

Point 2. Justifikasi system 1.       Apakah knowledge yang ada akan menghilang setelah tidak digunakan, dipindahkan atau dikeluarkan? Ja...